![Ketua_BNSP__Forum_BKSP](/wp-content/uploads/2014/10/Ketua_BNSP__Forum_BKSP.jpg)
Menjelang diberlakukannya Asean Economic Community pada akhir 2015, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mentargetkan 5 juta sertifikat kompetensi. Meski kelihatan besar, angka 5 juta sertifikat kompetensi diakui masih jauh dari angka ideal dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Indonesia, hal ini disampaikan oleh Dr. Adjat Daradjat, Msi – Ketua BNSP di kantornya pada 11 Februari 2014.
Salah satu strategi BNSP dalam pencapaian target tersebut adalah dengan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi, yakni penambahan jumlah LSP 1 dari industri dan pendidikan vokasi, serta LSP 3 yang didukung antara asosiasi, industri, dan pemerintah. Prinsip intensifikasi yang dimaksudkan oleh BNSP dalam menambah jumlah sertifikat kompetensi adalah dengan meningkatkan peranan 14.000 asesor kompetensi serta 118 LSP.