
Liputan6.com, Jakarta – Buruh yang tergabung dalam Komite Persiapan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI) menuntut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri segera membuat Undang-undang Perlindungan Buruh. Koordinator KP-KPBI, Sukanti mengatakan, tuntutan buruh ini karena liberalisasi tenaga kerja dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku mulai Desember 2015 nanti membuka persaingan tenaga kerja asing dan domestik. PemerintahRead More