Hadapi MEA 2015, Hanif Dhakiri Percepat Kompetensi Dasar TKI

sertifikasi tki

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan percepatan kompetensi dasar terhadap calon tenaga kerja Indonesia.

“Peningkatan kompetensi maupun calon harus kita tingkatkan kompetensinya training, pelatihan dan pendidikan memasuki dunia kerja termasuk korelasi output pendidikan percepatan, pendidikan kompetensi, satu tahun ke depan lebih kompeten untuk kompetensi di ASEAN,” kata Hanif kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12/2014).

Menurutnya dengan adanya hal tersebut, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat dihargai di luar negari.

“Kompetensi satu hal, sertifikasi satu hal, kita bilang skill di Indonesia di tempat lain juga, sertifikasi mereka ada pengakuan di ASEAN, bahwa kompetensi bisa dipakai disana, misalkan wartawan sudah top di Indonesia di Philipina sudah top. Jangan sampai reatnya sembilan, jika bekerja disana jadi enam,” tuturnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan fokus memberikan pelatihan pada dunia usaha yang bergerak di bidang pariwisata dan kedokteran.

“MRA kita fokus sektor perjanjian di MEA 2015 sektor pariwisata, asuransi dan kedokteran, ada delapan sektor, tetapi MRA harus proses panjang lobi dulu matangkan konsen, kita sedang menjajaki semua kemungkinan, ke depan yang ada pekerjaan formal di sektor rumah tangga,” ujarnya.

Hanif menargetkan, semua itu akan difokuskan dalam masa kepemimpinannya untuk dapat menciptakan tenaga kerja sekitar dua juta per tahun.

“Kita berbicara kesempatan kerja lihat bahan baku tenaga kerja kita, ini kan unik, pendidikan lulusan SMP, paling besar lulusan SD, kesempatan kerja yang sesuai dengan bahan baku tenaga kerja ini saya berpandangan kalau melihat situasi dan kondsisi angkatan kerja kita sektor pertanian, maritim, UKM dipedesaan lebih nyambung bahan baku tenaga kerja, nyambung biro pusat agenda swasembada pangan maupun peningkatan sektor maritim,” paparnya.

Terkait pengesahan RUU Rumah Tangga yang saat ini masih terkatung-katung, pihaknya akan mempelajari semua itu.

“Contoh Amerika tidak, mereka belum ratifikasi domestik ILO, ada peraturan internal, mereka belum mau alasan dia sudah inlan konvensi tidak perlu ratifikasi. Tapi kita memang harus memastikan agar pekerja di sektor domestik bisa mendapatkan perlindungan memadai, misalnya kasus Medan, Bogor jangan sampai terjadi lagi, perlindungan ya, negara wajib melindungi itu masuk satu point,” ucapnya.

Namun, kata dia, semua itu terkadang pengaturannya di lapangan justru kadang kalah melihat pertimbangan aspek kebudayan itu sendiri.

“Contohnya di Jogja sistemnya ngeger yakni pengabdiannya tidak didasarkan kontekstual bisnis, tapi dia sudah senang melayani Sultan, ini aspek yang hidup di masyarakt kita, kultural ini harus diberi tempat jangan smpai ada problem regulasi dan aspek kebudayaan di masyarakat,” jelasnya.

About

View all posts by

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *