BKSP Jateng percepat pembentukan LSP

DSC_0952

SEMARANG : Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah akan terus mempercepat pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai daerah, guna mempercepat pemenuhan kebutuhan sertifikasi kompetensi keahlian SDM sesuai kesepakatan pada forum ASEAN Ecomomic Community (ACE) yang diberlakukan pada 2015.

Ketua BKSP Jateng Hertoto Basuki mengatakan pembentukan LSP-LSP di daerah akan dipercepat guna memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi keahlian SDM di bidangnya bagi kalangan industri, sekaligus konsekuensi Indonesia sebagai salah satu negara anggota ACE yang ikut menyepakati ketentuan batas pemenuhan SDM berkualitas itu

“Indonesia merupakan salah satu negara yang ikutserta dalam merativikasi WTO pada 1994 dan forum internasional lain seperti AFTA, APEC, dan GATT, sehingga konsekuensinya mengharuskan negara ini mematuhi aturan yang disepakati di panggung internasional,” ujarnya di sela Gathering Asesor Kompentensi dan Seminar Nasional Peningkatan Kompetensi SDM Jawa Tengah Menyongsong Ace 2015, di Semarang (Selasa 29/1/2013).

Selain itu, lanjutnya, konsekuensi bagi industri juga harus dapat membenahi terutama pada penyiapan penguatan daya saing serta pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)  yang dapat diterima oleh pasar global, mengingat batas waktu ketentuan global akan dimulai pada 2010 untuk ASEAN dan 2020 untuk 130 negara serta ACE pada 2015.

Menurutnya, pasar kerja kini semakin kompetitif dan masih banyak industri membutuhkan kompetensi manajamen dan (SDM) keahlian di bidangnya, sehingga percepatan pembetukan sejumlah LSP di daerah kini mendesak sangat diperlukan karena batas waktu semakin pendek.

Dia mengatakan di Jawa Tengah beberapa infrastruktur, sebagai pendukung telah disiapkan, termasuk SDM, tempat uji kompetensi (TUK), penambahan pembentukan LSP, serta ketersediaan asesor dan trainer kompetensi, mengingat selama ini pengembangan keahlian SDM industri masih berjalan sendiri.

“Sepanjang industri itu belum masuk pada tuntutan persamaan SDM internasional, ya tidak masalah. Tetapi kalau sudah dituntut, konsekuensinya mereka harus mematuhi aturan yang disepakati internasional terutama pada kompetensi SDM di bidangnya,” tuturnya.

Sampai saat ini sudah terdapat lebih dari 1.000 tenaga ahli untuk pembentukan LSP, bahkan dibandingkan dengan provinsi lain, BKSP Jawa Tengah paling siap dan kini menjadi konsultan bagi pendirian BKSP di beberapa provinsi.

Hertoto mengatakan di Jawa Tengah juga sudah tercatat 16 bidang keahlian yang dikelola sertifikasinya di antaranya keahlian sektor furnitur, akuntansi, administrasi perkantoran, las dan fabrikasi, pertanian, pariwisata, otomotif, dan marketing.

“Atas prakarsa BKSP, terbentuk LSP Furniko yang bergerak di bidang kayu olahan didukung industri, asosiasi profesi terkait dan segera menyusul tujuh LSP dibentuk di provinsi ini,” ujarnya.

Sementara Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengatakan dengan kesiapan LSP itu, diharapkan percepatan proses sertifikasi kompetensi SDM dibidangnya dapat diciptakan hingga kebutuhan sejumlah industri di Jawa Tengah dapat terpenuhi.

Menurutnya, fungsi BKSP ini untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat terkait mempercepat pembangunan infrastruktur kompetensi SDM industri. Untuk itu, lanjutnya,  BKSP Jateng harus mampu mewujudkan menjadi pelopor bagi berdirinya lembaga sertifikasi profesi di daerah-daerah.

Selain itu, dia menambahkan, BKSP adalah bertugas dengan kewajiban untuk menjadikan pekerja Indonesia dapat memiliki standarisasi internasional yang diakui di pasar kerja secara luas pada 2015.

Penerapan sertifikasi uji kompetensisangat relevan dengan kondisi saat ini dan paradigma ke depan, mengingat masyarakat bakal menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi

About

View all posts by

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *