Fasilitasi Legalisasi dan Lisensi Calon Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP )

Slide Fasilitasi Legalisasi dan Lisensi Calon Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP )

MEA 2015 tinggal sekian hari lagi … Ketua BKSP Jawa Tengah menyebutkan saat ini dengan 127 juta angkatan kerja di Indonesia, baru 2 juta yang sudah tersertifikasi. Tahun 2015 disebut sebagai tahun “ Super Darurat Kompetensi “.

Masih rendahnya pemahaman masyarakat akan sertifikasi SDM dikhawatirkan akan memperlambat perkembangan Indonesia di kancah ASEAN dalam integrasi pasar pasca 2015 nanti. Partisipasi industri dalam pemberian pengakuan kompetensi kepada SDM melalui sertifikasi profesi sangat mendesak untuk peningkatan daya saing Indonesia.Dalam rangka meningkatkan daya saing industri pada persaingan global khususnya menghadapi MEA harus dimulai.
Dunia industri, Asosiasi Profesi, Asosiasi Industri dan Pemerintah sudah harus tergugah untuk menata diri dalam hal sumberdaya manusia (tenaga kerja) yang merupakan modal penting. Terutama bidang – bidang yang masuk dalam ranah MEA.

BKSP Jawa Tengah sebagai lembaga koordinasi dan partner kerja BNSP dalam menjamin kemudahan pembangunan kompetensi di tiap sektor, pada awal tahun ini memulai dengan Pelatihan Asesor Kompetensi sampai dengan Pembentukan Calon LSP di Jawa Tengah. Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis Sertifikat Asesor Kompetensi oleh Drs. Rudy Apriyantono, M.Si – Kepala Biro BINTAL Prov. Jateng kepada Agus Naryoso, S.Sos, M.Si salah satu peserta bidang humas yang akan membentuk LSP Kehumasan pada acara Fasilitasi Legalisasi & Lisensi Calon LSP dengan Narasumber Ketua Komisi Pengendalian BNSP di Semarang pada tanggal 7 Januari 2015.

About

View all posts by

One thought on “Fasilitasi Legalisasi dan Lisensi Calon Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP )

  1. Mantap…Segera dilaksanakan Pak, agar Pekerja yang kompeten dapat disertifikasi..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *