
Sumber republika.co.id JAKARTA — Pemerintah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang ini yang kompeten dan profesional. Lembaga ini merupakan lembaga sertifikasi profesi independen yang memberikan sertifikasi bagi tenaga-tenaga kerja yang bekerja dengan keahlian khusus bidang K3. Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) AbdulRead More